Sebagai Unit kantor Militer TNI-AD yang menangani materiil, alat peralatan dan alat utama sistem senjata Angkatan Darat dibina, seperti kendaraan, senjata dan munisi. Tugas pokok Puspalad adalah pembinaan kecabangan dan pembinaan materiil peralatan terhadap seluruh materiil peralatan secara efektif dan efisien, sehingga selalu dalam kondisi siap pakai guna menunjang kesiapan satuan jajaran TNI Angkatan Darat dalam melaksanakan tugas pokoknya.